Rabu, 11 Mei 2011

Perkembangan Zaman dan Pengaruhnya terhadap Lingkungan

Pengantar  
Paper ini akan mencoba menjelaskan atau mendeskripsikan sedikit tentang Perkembangan zaman dan budaya di Indonesia.
             Paper ini disusun dengan memberikan gambaran tantang kebudayaan Indonesia, pengaruh perkembangan zaman terhadap kebudayaan dan selanjutnya akam diberikan kesimpulan di bagian akhir terhadap hal tersebut. 

Mengenal Kebudayaan Indonesia
      Budaya nasional itu terdiri dari unsure-unsur yang unik yang membedakannya dengan Negara lain. Baik dari adat istiadatnya, music, tarian dan sebagainya. Pusat dari kebudayaan nasional ini adalah pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Seluruh pelosok negri terpusat pada suatu proses yang mengakibatkan terhimpunnya masa.  

Perkembangan kebudayaan
          Seiring derasnya arus globalisasi dan modernisasi, budaya- budaya daerah kian memudar  dan terpinggirkan oleh budaya modern yang mulai masuk ke Indonesia . dengan alasan takut ketinggalan zaman maka banyak dari penduduk Indonesia yang meninggalkan kebudayaan nasional. Yang menyebabkan memudarnya cirri dari bangsa kita. Contohnya penduduk di kota besar banyak meninggalkan bahasa Indonesia yang baik dan benar, mereka lebih memilih memakai bahasa yang mereka anggap gaul atau sering dikenal dengan istilah gehol.
         Seharusnya nilai-nilai luhur kebudayaan kita itu kita jadiin sebagai penyaring budaya luar yang masuk bukan dijadikan sebagai budaya baru yang kita pakai.  

Bagaimana dengan islam?
          Zaman itu merupakan suatu hal yang selalu menjadi tantangan bagi sebuah pemikiran, baik itu pemikiran yang berhubungan dengan filsafat, ideology, ilmu pengetahuan ataunpun agama. Seiring dengan perkembangan zaman banyak pemikiran-pemikiran manusia yang berguguran,sperti komunisme yang untuk saat ini hilang dilindas zaman liberalisme. 
        Hilang pemikiran-pemikiran tersebut disebabkan karena adanya pemikiran lain yang dianggap lebih cocok. Sebuah pemikiran itu tidak dapat menghadapi tantangan zaman karena tidak berlaku sepanjang zaman. Itu berlaku tergantung ada atau tidaknya masyarakat yang mengakui kebnarannya. Sesuatu yang dapat menggugurkan sebuah pemikiran adalah fakta. Seperti contoh pada zaman dahulu  Jerman merasa sebagai bangsa tertinggi di dunia, namun kemudian dengan ditemukan fakta, pemikiran tersebut gugur dari ideology masyarakat Jerman.  
       Berbeda dengan ilmu pengetahuan, walaupun ia bisa gugur, juga disebabkan adanya fakta baru, namun tidak semua ilmu pengetahuan yang lama menghilang, ada juga beberapa ilmu pengetahuan seperti FLAT EARTH (pengetahuan tentang bumi yang datar ini benar-benar gugur karena tidak sesuai dengan fakta, ada juga beberapa ilmu yang menyempit karena ditemukan batasan-batasan yang lebih detail dari fenomena yang dihadapi.  Akan tetapi sesuai dengan perjalanan waktu manusia menginginkan pengetahuan yang lebih detail. Kemudian ditemukanlah hokum-hukum baru yang dapat mendiskripsikan kasus detail yang dihadapi, yang notabenenya diluar jangkauan hokum-hukum klasik. 
       Dua kunci dari paragraph diatas adalah “FAKTA” (kebenaran) dan “TANTANGAN JAMAN”. Yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah bagaimana dengan agama? Sepertinya tidak jauh berbeda,pemikiran manusia dapat berubah menjadi agama yang dikenal sebagai agama bumi (ardhi), ketika pengikunya menganggap dia sebagai sesuatu yang skral san sumber kebenaran utama. Dengan fakta baru itulah suatu agama dapat mengalami keguguran. Akan tetapi agama sedikit bersifat beda. Didalamnya terdapat "dogma" yang seringkali diyakini tanpa harus ada pembuktian. Ingat betapa sulitnya kepercayaan multi-tuhan (paganisme) dapat hilang dari muka bumi. Di eropa, agama paganisme dipercayai selama berabad-abad hingga berpindahnya kekaisaran Romawi menjadi penganut nasrani. Sebelum itu tuhan-tuhan hasil pemikiran manusia melekat erat pada benak setiap manusia. 
               Dalam Nasrani, kehidupan ruhiyah diserahkan sepenuhnya pada gereja, dengan adanya dogma penebusan dosa. Dengan demikian pengikut agamanya dapat berbuat secara bebas, terlepas dari aturan-aturan agama. Dalam Yahudi mungkin agak mirip, dengan adanya dogma bahwa kaum Yahudi adalah kaum pilihan Tuhan. 
         Bagaimana dengan Islam? Untuk membahas ini, ada baiknya didefinisikan terlebih dahulu bahwa islam adalah agama para nabi. Jadi bukan agama yang hanya dibawa oleh Rasulullah SAW. Islam adalah agama yang diridhoi Allah, bagi manusia mulai dari umat Nabi Adam (anak-anaknya), hingga umat Nabi Muhammad SAW saat ini. 
       Sebagai agama, Islam menghadapi pula tantangan yang sama. Sebelum Nabi Muhammad SAW, Islam banyak sekali mengalami penyesuaian dengan jaman. Hukum pada jaman Nabi Adam jelas berbeda dengan nabi-nabi setelahnya. Contohnya, pada jaman Nabi Adam hukum pernikahan saudara adalah sah. (Saya lupa sejak jaman nabi mana pernikahan antar saudara ini dilarang. Wallahualam) Namun pada jaman Nabi Muhammad hal ini dilarang, yang diperbolehkan hanya dengan sepupu. 
     Hukum-hukum dalam Islam berkembang mulai dari jaman Nabi Adam hingga Muhammad. Segala persoalan manusia yang terjadi sebelum Nabi Muhammad terekam dengan baik dalam Al-Quran. Inilah rupanya solusi kunci yang dimiliki Islam dalam menghadapi tantangan jaman. Tidak ada satupun persoalan manusia yang luput dari aturan Islam, karena Islam memiliki pengalaman yang banyak mengenai itu.  
         Perilaku masyarakat modern saat ini, kurang-lebih adalah perilaku orang-orang yang terdahulu juga. Hukum-hukum yang ada pada Islam bersifat "antisipatif", yang artinya menjaga umat pemeluknya untuk melakukan kesalahan yang pernah dilakukan orang-orang terdahulu. 
       Untuk melihat lebih jauh, ambilah satu contoh yang di klaim saat ini sebagai perilaku masyarakat modern, yang menyangkut pergaulan bebas. Islam telah sejak dahulu memiliki pengalaman tentang hal ini. Masyarakat jahiliyah sebelum jaman Rasulullah menganut pergaulan semacam ini. Begitu pula perilaku umat-umat nabi yang lain. Mereka senang bermain dengan wanita, menjadikan wanita seakan-akan barang dagangan. Ini jelas-jelas terlihat dalam fenomena masyarakat modern. Prostitusi merajalela karena dianggap sesuatu yang merupakan hak seseorang dalam melakukannya. 
      Ingat pula perjalanan kaum Nabi Luth. Mereka bergaul dengan bebas bahkan melakukan hubungan sesama jenis. Tepat seperti kenyataan saat ini. Pada jaman itu Allah melalui nabi Luth melarang manusia melakukan hubungan "liwath", (maaf, sedikit sensitif) yaitu hubungan sebadan baik antara pria dan wanita, atau pria dan pria, melalui jalan yang dilarang. Namun sekarang hal ini merupakan hal yang banyak dilakukan para remaja modern untuk menghindari kehamilan. 
        Nyatalah sepertinya bahwa perilaku masyarakat modern adalah perilaku orang-orang terdahulu juga. Bukan perilaku baru, melainkan perilaku yang sama dengan perilaku orang-orang pada jaman jahiliyah dahulu. 
          Dalam menghadapi jaman, dan menjaga kelangsungan hidup di masa yang akan datang, Islam datang dengan aturan-aturan yang bersifat antisipatif tadi. Dalam aturannya Islam menawarkan solusi yang cantik dan logis, untuk menghidari kerusakan yang diakibatkan oleh perilaku salah manusia. Sebuah fakta: Siapa yang menyangka jika perilaku seksual menyimpang seperti yang diceritakan diatas dapat menginisialisasi sebuah penyakit yang sangat mengerikan? Saat ini terbuktilah bahwa hal itu adalah penyebab AIDS yang hingga saat ini belum diketahui obatnya. Islam menjawab ini sejak lama. Disana terdapat pula gambaran konsekuensi (walaupun tidak eksplisit) dari perilaku-perilaku menyimpang, seperti didatangkannya penyakit yang tidak ada sebelumnya. 
    Untuk itulah rupanya Islam datang dengan "hudan" dan "dienul-haq". Hudan adalah petunjuk, contoh-contoh dan kisah-kisah orang terdahulu yang dijadikan rambu-rambu bagi muslim untuk bertindak. Islam memberi gambaran kepada umatnya mengenai keburukan dan kebobrokan manusia, juga mengenai keagungan dan kebijakan manusia. Gambaran masyarakat yang dimurka Allah, dan juga gambaran masyarakat yang diridhoi Allah. 
   Dienul-haq adalah ketentuan, ketetapan dan hukum yang menjadi alat kontrol bersifat antisipatif. Bagaimana Islam mengatur pergaulan sangat jelas. Islam memiliki ketentuan dan batasan pergaulan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Misalnya Islam mengatur cara berpakaian seorang wanita, semata-mata untuk mengangkat harkat wanita itu sendiri agar tetap mulia. Islam memberikan solusi untuk menghindari terjadinya eksploitasi tubuh wanita untuk keperluan komersial, apalagi yang bersifat seksual.     
       Pergaulan bebas dalam islam sebenarnya diperbolehkan. Hanya saja bagi mereka yang telah menikah. Seorang wanita diperbolekan bersolek habis bagi suaminya. Seorang lelaki diperbolehkan tampil macho habis bagi istrinya. Seorang suami boleh mencium istrinya sekehendak dia. Sebebas-bebasnya akan tetapi tetap dalam kerangka yang baik. Islam melarang hal ini bagi mereka yang belum memiliki perjanjian agung, dunia-akhirat, dalam sebuah bentuk pernikahan. Bagi yang belum, Islam mengharuskan dia menjaga diri dan kemaluannya. Ini semata-mata untuk mengantisipasi kerusakan yang dapat ditimbulkan karena perbuatan manusia di kemudian hari. 
        Sebagai kesimpulan, dapat kita katakan bahwa Islam datang dengan perangkat yang lengkap untuk menghadapi tantangan jaman. Islam tidak memisahkan antara kehidupan fisik dan non-fisik. Dengan adanya fakta baru, Islam tidak hilang, melainkan menambah yakin akan kebenarannya. Aturan-aturan dalam Islam tidaklah ada untuk memberatkan umatnya, akan tetapi demi menjaga kelangsungan hidup umat manusia. Aturan-aturan ini bersifat antisipatif, yang menghindarkan umatnya dari kerusakan atau bahkan kepunahan.  

    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar